SELAMAT DATANG DI BLOG INI

Senin, 20 Februari 2012

TUNTUTAN KUALIFIKASI GURU PENDIDIK PAUD

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah ( PP ) no 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidkan, dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kwalifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik yang dimaksud adalahtingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik dan dibuktikan dengan ijasah dan sertifikat keahlian yang relefan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kualifikasi akademik yang diisyaratkan bagi pendidik anak usia dini adalah minimum diploma empat (D-IV ) atau sarjana S1, dengan latar pendidikan tinggi dibidang pendidikan anak usia dini, kependidikan lain atau psykologi dan memiliki sertifikat profesi guru untuk PAUD.
Namun demikian , seseorang yang tidak memiliki ijasah atau serifikat keahlian tetapi memilki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan .

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang anak usia dini meliputi empat kompetensi sebagai berikut :

  1. Kompetensi pedagogiek, yaitu kemempuan yang berkaitan dengan pengelolaan pembelajaran.
  2. Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan yang berhubungan dengan personal meliputi: kepribadian yang mantap , berahlak mulia, bijaksana, berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
  3. Kompetensi profesional, yaitu kemamapuan yang berkaitan dengan penguasaan materi secara luas dan mendalam.
  4. Kompetensi sosial, mencakup kemampuan untuk berinteraksi dengan orang lain meliputi :


berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik , sesama guru, orang tua / wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Kenyataan menunjukkan bahwa kualifikasi pendidik serta latar belakang bidang keahlian yang dimiliki guru hingga saat ini masi belum seperti yang diharapkan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Selain itu jumlah pendidik dan tenaga kependidikan belum merata penyebaranya , tertumpuk hanyadiperkotaan saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar